Senin, 16 November 2009

Curhat Muslim, Mencukur Alis (4)

Uraian tulisanku tentang hukum mencukur alis menurut Islam pada bagian 4 ini didasarkan pada artikel situs http://www.mail-archive.com

Kunjungi www.tokoonline.biz.id, salah satu tempat jual beli online di Indonesia

Tato, Kikir, Operasi Kecantikan, Mencukur Alis, Menyambung dan Menyemir Rambut, Memelihara JenggotIslam menentang sikap berlebih-lebihan dalam berhias sampai kepada suatu batas yang menjurus kepada suatu sikap merubah ciptaan Allah yang oleh al-Quran dinilai, bahwa merubah ciptaan Allah itu sebagai salah satu ajakan syaitan kepada pengikut-pengikutnya, dimana syaitan akan berkata kepada pengikutnya itu sebagai berikut:


"Sungguh akan kami pengaruhi mereka itu, sehingga mereka mahu merubah ciptaan
Allah." (Q. S. An-Nisa':119)

Tato, Kikir Gigi dan Operasi Kecantikan Hukumnya Haram

Mentatu badan dan mengikir gigi adalah diantara perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah SAW seperti tersebut dalam Hadisnya:
"Rasulullah SAW melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang
mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya."
(HR. Thabarani)

Tato, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam
bentuk ukiran atau gambar tertentu. Sebahagian orang-orang Arab, khususnya
orang-orang perempuan, mentato sebahagian besar badannya. Bahkan sementara
pengikut-pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan
lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di
tangan dan dada mereka.

Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti
badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu.
Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang
minta ditato.

Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya
dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan
yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir. Kalau
ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat.

Termasuk dihararmkan saperti halnya mengikir gigi, yaitu menjarangkan gigi.
Dalam hal ini Rasulullah pemah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam Hadisnya:
"Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik,
yang mengubah ciptaan Allah."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Yang disebut al-Falaj, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi, supaya nampak agak sedikit jarang. Di antara perempuan memang ada yang oleh Allah dicipta demikian, tetapi ada juga yang tidak begitu. Kemudian dia meletakkan sesuatu di sela-sela gigi yang berhimpitan itu, stipaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain dan berlebih-lebihan dalam berhias yang sama sekali bertentangan dengan jiwa Islam yang sebenarnya.

Dari Hadis-hadis yang telah kita sebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui tentang hukum oparasi kecantikan seperti yang terkenal sekarang karena perputaran kebudayaan badan dan syahwat. yakni kebudayaan Barat materialistis, sehingga banyak sekali perempuan dan laki-laki yang mengorbankan uangnya beratus bahkan beribu-ribu untuk merubah bentuk hidung aagar mancung, tetek atau payu dara agar besar atau yang lain. Semua ini termasuk yang dilaknat
Allah dan RasulNya, karena di dadalamnya terkandung penyiksaan dan perubahan bentuk ciptaan Allah tanpa ada suatu sebab yang mengharuskan untuk berbuat demikian, melainkan hanya untuk pemborosan dalam hal-hal yang bersifat show dan lebih mengutamakan pada corak, bukan inti; lebih mementingkan jasmani daripada rohani.

Adapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang kiranya akan dapat menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tumbah yang dapat menimbulkan sakit secara perasaan ataupun secara kejiwaan kalau daging tumbuh itu dibiarkan, maka waktu itu tidak berdosa orang untuk berobat selama untuk tujuan demi menghilangkan penyakit yang bersarang dan mengancam hidupnya. Karena Allah tidak menjadikan agama buat kita ini dengan penuh kesukaran. (Lihat Al-Mar'ah Bainal Baiti wal Mujtama', hal. 105)

Barangkali yang memperkuat permasalahan tersebut di atas, yaitu tentang hadis "dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya cantik" seperti tersebut di atas. Dari hadis itu pula dapat difahami, bahwa yang tercela itu ialah perempuan yang mengerjakan hal tersebut semata-mata untuk tujuan keindahan dan kecantikan yang dusta. Tetapi kalau hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit atau bahaya yang mengancam, maka sedikitpun tidak ada halangan. Wallahu a ' lam!

Menipiskan Alis

Salah satu cara berhias yang berlebih-lebihan yang diharamkan Islam, yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya seperti tersebut dalam hadits:
"Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta
dicukurkan alisnya."
(HR. Abu Daud, dengan sanad yang hasan. Demikian menurut apa yang tersebut dalam Fathul Ba"ri)

Sedang dalam Bukhari disebut:
(Rasulullah SAW melaknat perempuan-parampuan yang minta dicukur alisnya).

Lebih diharamkan lagi, jika mencukur alis itu dikerjakan sebagai simbol bagi perempuan-perempuan cabul.
Sementara ulama madzhab Hanbali berpendapat, bahwa perempuan diperkenankan mencukur rambut dahinya, mengukir, memberikan cat merah (make up) dan meruncingkan hujung matanya, apabila dengan seizin suami, karena hal tersebut termasuk berhias.

Tetapi oleh Imam Nawawi diperketat, bahwa mencukur rambut dahi itu sama sekali tidak boleh. Dan dibantahnya dengan membawakan riwayat yang tersebut dalam Sunan Abu Daud: Bahwa yang disebut namihah (mencukur alis) sehingga tipis sekali. Dengan demikian tidak termasuk menghias muka dengan menghilangkan bulu-bulunya.

Imam Thabari meriwayatkan dari isterinya Abu Ishak, bahwa satu ketika dia pernah ke rumah Aisyah, sedang isteri Abu Ishak adalah waktu itu masih gadis nan jelita. Kemudian dia bertanya: Bagaimana hukumnya perempuan yang menghias mukanya untuk kepentingan suaminya? Maka jawab Aisyah: Hilangkanlah kejelekan-kejelekan yang ada pada kamu itu sedapat mungkin. (Lihat kitab Libas - Fathul Bari)

Menyambung Rambut
Termasuk perhiasan perempuanyang terlarang adalah menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang dengan nama wig.

Imam Bukhari meriwayatkan dari lbnu Mas'ud, lbnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:
"Rasulullah SAW melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya."

Bagi laki-laki lebih diharamkan lagi baik dia itu bekerja sebagai tukang menyambung seperti tukang rias ataupun dia minta disambungkan rambutnya, model perempuan-perempuan wadam/waria (laki-laki banci) seperti sekarang ini.
Persoalan ini oleh Rasulullah SAW diperkeras sekali dan digiatkan untuk memberantasnya. Sampai pun terhadap perempuan yang rambutnya gugur karena sakit misalnya, atau perempuan yang hendak menjadi pengantin untuk bermalam pertama dengan suaminya, tetap tidak boleh rambutnya itu disambung.

Aisyah meriwayatkan:
"Seorang perempuan Anshar telah kawin, dan sesungguhnya dia sakit sehingga gugurlah rambutnya, kemudian keluarganya bermaksud untuk menyambung rambutnya, tetapi sebelumnya mereka bertanya dulu kepada Nabi, maka jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya." (HR. Bukhari)

Asma' juga pernah meriwayatkan:
"Ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi SAW: Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya terkena suatu penyakit sehingga gugurlah rambutnya, dan saya akan kawinkan dia, apakah oleh saya sambung rambutnya? Jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya." (HR. Bukhari)

Said bin al-Musayib meriwayatkan:
"Muawiyah datang ke Madinah dan ini merupakan kedatangannya yang paling akhir di Madinah, kemudian ia bercakap-cakap dengan kami. Lantas Muawiyah mengeluarkan satu ikat rambut dan ia berkata: Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengerjakan seperti ini kecuali orang-orang Yahudi, dimana Rasulullah SAW sendiri menamakan ini suatu dosa yakni perempuan yang menyambung rambut (adalah dosa)."

Dalam satu riwayat dikatakan, bahwa Muawiyah berkata kepada penduduk Madinah:
"Di mana ulama-ulamamu? Saya pernah mendengar sendiri Rasulullah SAW bersabda:
Sungguh Bani Israel rusak karena perempuan-perempuannya memakai ini (cemara)."
(HR. Bukhari)

Rasulullah_menamakan perbuatan ini zuur (dosa) berarti memberikan suatu isyarat
akan hikmah diharamkannya hal tersebut. Sebab hal ini tak ubahnya dengan suatu
penipuan, memalsu dan mengelabui. Sedang Islam benci sekali terhadap perbuatan
menipu; dan samasekali antipati terhadap orang yang menipu dalam seluruh
lapangan muamalah, baik yang menyangkut masalah material ataupun moral.

Kata Rasulullah SAW:
"Barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami." (HR. Jamaah sahabat)

Al-Khaththabi berkata: Adanya ancaman yang begitu keras dalam persoalan-persoalan ini, karena di dalamnya terkandung suatu penipuan. Oleh karena itu seandainya berhias seperti itu dibolehkan, niscaya cukup sebagai jembatan untuk bolehnya berbuat bermacam-macam penipuan. Di samping itu memang ada unsur perombakan terhadap ciptaan Allah. Ini sesuai dengan isyarat hadits Nabi yang diriwayatkan oleh lbnu Mas'ud yang mengatakan: ". . .perempuan-perempuan yang merombak ciptaan Allah." (Lihat Fathul Bari, bab Libas)

Yang dimaksud oleh hadits-hadits tersebut di atas, yaitu menyambung rambut
dengan rambut, baik rambut yang dimaksud itu rambut asli ataupun imitasi. Dan
ini pulalah yang dimaksud dengan memalsu dan mengelabui. Adapun kalau dia
sambung dengan kain atau benang dan sabagainya, tidak masuk dalam larangan ini.
Dan dalam hal ini Said bin Jabir pernah mengatakan:
"Tidak mengapa kamu memakai benang." (Lihat Fathul Bari, bab Libas)

Yang dimaksud (alqaramili) dalam bahasa Arab bunyi di atas ialah benang sutera
atau wool yang biasa dipakai untuk menganyam rambut (jw. kelabang), dimana
perempuan selalu memakainya untuk menyambung rambut. Tentang kebolehan memakai
benang ini telah dikatakan juga oleh Imam Ahmad. (Lihat Fathul Bari, bab Libas)

Semir Rambut
Termasuk dalam masalah perhiasan, yaitu menyemir rambut kepala atau jenggot
yang sudah beruban. Sehubungan dengan masalah ini ada satu riwayat yang
menerangkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak memperkenankan menyemir
rambut dan merombaknya, dengan suatu anggapan bahwa berhias dan mempercantik
diri itu dapat menghilangkan arti beribadah dan beragama, seperti yang
dikerjakan oleh para rahib dan ahli-ahli zuhud yang berlebih-lebihan itu. Namun
Rasulullah SAW melarang taqlid pada suatu kaum dan mengikuti jejak mereka, agar
selamanya keperibadian ummat Islam itu berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah
maka dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW
mengatakan:
"Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak mahu menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka." (HR. Bukhari)

Perintah di sini mengandung arti sunnat, sebagaimana biasa dikerjakan oleh para
sahabat, misalnya Abu bakar dan Umar. Sedang yang lain tidak melakukannya,
seperti Ali, Ubai bin Kaab dan Anas. Tetapi warna apakah semir yang dibolehkan
itu? Dengan warna hitam dan yang lainkah atau harus menjauhi warna hitam? Namun
yang jelas, bagi orang yang sudah tua, ubannya sudah merata baik di kepalanya
ataupun jenggotnya, tidak layak menyemir dengan warna hitam. Oleh karena itu
tatkala Abu bakar membawa ayahnya Abu Kuhafah ke hadapan Nabi pada hari
penaklukan Makkah, sedang Nabi melihat rambutnya bagaikan pohon tsaghamah yang
serba putih buahnya maupun bunganya. Maka bersabdalah Nabi: "Robahlah ini (uban) tetapi jauhilah wama hitam." (HR. Muslim)

Adapun orang yang tidak seumur dengan Abu Kuhafah (yakni belum begitu tua),
tidaklah berdosa apabila menyemir rambutnya itu dengan warna hitam. Dalam hal
ini az-Zuhri pemah berkata: "Kami menyemir rambut dengan warna hitam apabila
wajah masih nampak muda, tetapi kalau wajah sudah mengerut dan gigi pun telah
goyah, kami tinggalkan warna hitam tersebut." (Lihat Fathul Bari)

Termasuk yang membolehkan menyemir dengan warna hitam ini ialah segolongan dari
ulama salaf termasuk para sahabat, seperti: Saad bin Abu Waqqash, Uqbah bin
Amir, Hasan, Husen, Jarir dan lain-lain. Sedang dari kalangan para ulama ada
yang berpendapat tidak boleh warna hitam kecuali dalam keadaan perang supaya
dapat menakutkan musuh, kalau mereka melihat tentara-tentara Islam semuanya
masih nampak muda. (Lihat Fathul Bari)
Dan Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar mengatakan:
"Sebaik-baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban ialah pohon inai dan katam." (HR. Termizi dan Ashabussunan)

Inai berwarna merah, sedang katam sebuah pohon yang tumbuh di zaman Rasulullah SAW. yang mengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan.
Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abu bakar menyemir rambutnya dengan inai dan
katam, sedang Umar hanya dengan inai saja.

Memelihara Jenggot
Termasuk yang urgen dalam permasalahan kita ini, ialah tentang memelihara jenggot. Untuk ini lbnu Umar telah meriwayatkan dari Nabi SAW yang mengatakan sebagai berikut:
"Berbedalah kamu dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis."
(HR. Bukhari)

Perkataan i'fa (pelihara) dalam riwayat lain diartikan tarkuha wa ibqaauha (tinggalkanlah dan tetapkanlah).
Hadis ini menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan
mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik. Sedang yang
dimaksud orang-orang musyrik di sini ialah orang-orang Majusi penyembah api,
dimana mereka itu biasa menggunting jenggotnya, bahkan ada yang mencukurnya.

Perintah Rasulullah ini mengandung pendidikan untuk ummat Islam supaya mereka
mempunyai keperibadian tersendiri serta berbeda dengan orang-orang kafir lahir
dan batin, yang tersembunyi maupun yang nampak. Lebih-lebih dalam hal mencukur
jenggot ini ada unsur-unsur menentang fitrah dan menyerupai orang perempuan.
Sebab jenggot adalah lambang kesempurnaan laki-laki dan tanda-tanda yang
membedakan dengan jenis lain.

Namun demikian, bukan bererti samasekali tidak boleh memotong jenggot dimana
kadang-kadang jenggot itu kalau dibiarkan bisa panjang yang menjijikkan yang
dapat mengganggu pemiliknya. Untuk itulah maka jenggot yang demikian boleh
diambil/digunting ke bawah mahupun ke samping, sebagaimana tersebut dalam hadis
riwayat Tirmizi.

Hal ini pemah juga dikerjakan oleh sementara ulama salaf, seperti kata lyadh:
"Mencukur, menggunting dan mencabut jenggot dimakruhkan. Tetapi kalau diambil
dari panjangnya atau ke sampingnya apabila ternyata jenggot itu besar (tebal),
maka itu satu hal yang baik."

Dan Abu Syamah juga berkata: "Terdapat suatu kaum yang biasa mencukur
jenggotnya. Berita yang terkenal, bahwa yang berbuat demikian itu ialah
orang-orang Majusi, bahwa mereka itu biasa mencukur jenggotnya." (Lihat Fathul
Bari, bab memelihara jenggot)

Kami berpendapat: Bahwa kebanyakan orang-orang Islam yang mencukur jenggotnya
itu lantaran mereka meniru musuh-musuh mereka dan kaum penjajah negeri mereka
dan orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagaimana kelazimannya, bahwa orang-orang
yang kalah senantiasa meniru orang yang menang. Mereka melakukan hal itu jelas
telah lupa kepada perintah Rasulullah yang menyuruh mereka supaya berbeda
dengan orang-orang kafir. Di samping itu mereka telah lupa pula terhadap
larangan Nabi tentang menyerupai orang kafir, seperti yang tersebut dalam
haditsnya yang mengatakan:
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia itu termasuk golongan mereka."
(HR. Abu Dawud)


Kebanyakan ahli-ahli fiqih yang berpendapat tentang haramnya mencukur jenggot
itu berdalil perintah Rasul di atas. Sedang tiap-tiap perintah asalnya
menunjukkan pada wajib, lebih-lebih Rasulullah sendiri tetah memberikan alasan
perintahnya itu supaya kita berbeda dengan orang-orang kafir. Dan berbeda
dengan orang kafir itu sendiri hukumnya waiib pula.

Tidak seorang pun ulami salaf yang meninggalkan kewajiban ini. Tetapi sementara
ulama-utama sekarang ada yang membolehkan mencukur jenggot karena terpengaruh
oleh keadaan dan memang karena bencana yang telah meluas. Mereka ini
berpendapat, bahwa memelihara jenggot itu termasuk perbuatan Rasulullah yang
bersifat duniawiah, bukan termasuk persoalan syara' yang harus ditaati. Tetapi
yang benar, bahwa memelihara jenggot itu bukan sekedar fi'liyah Nabi, bahkan
ditegaskan pula dengan perintah dan disertai alasan supaya berbeda dengan orang
kafir.

Ibnu Taimiyah menegaskan, bahwa berbeda dengan orang kafir adalah suatu hal
yang oleh syara' ditekankan. Dan menyerupai orang kafir dalam lahiriahnya dapat
menimbulkan perasaan kasih dalam hatinya, sebagaimana perasaan kasih dalam
batin dapat menimbulkan perasaan dalam lahir. Ini sudah dibuktikan sendiri oleh
suatu kenyataan dan diperoleh berdasarkan suatu percubaan.

Selanjutnya ia berkata: AI-Qur'an, Hadis dan Ijma' sudah menegaskan terhadap perintah supaya berbeda dengan orang kafir dan dilarang menyerupai mereka secara keseluruhannya. Apa saja yang kira-kira menimbulkan kerusakan walaupun agak tersembunyi, maka sudah dapat dikaitkan dengan suatu hukum dan dapat dinyatakan haram. Maka dalam hal menyerupai orang kafir pada lahiriahnya sudah merupakan sebab untuk menyerupai akhlak dan perbuatannya yang tercela, bahkan akan bisa berpengaruh pada kepercayaan. Pengaruhnya ini memang tidak dapat dikonkritkan, dan kejelekan yang ditimbulkan akibat dari sikap menyerupai itu sendiri kadang-kadang tidak begitu jelas, bahkan kadang-kadang sukar dibuktikan. Tetapi setiap hal yang menjadi sebab timbulnya suatu kerusakan, syara' menganggapnya suatu hal yang haram. (Lihat kitab Iqtidhaus Shiratil Mustaqim)

Dari keterangan-keterangan di atas dapat kita simpulkan, bahwa masalah mencukur
jenggot ini ada tiga pendapat:

  1. Pendapat pertama: Hukumnya haram. Yang berpendapat demikian, ialah lbnu Taimiyah dan tain-lain.
  2. Pendapat kedua: Makruh. Yang berpendapat demikian ialah lyadh. sebagaimana tersebut dalam Fathul Bari. Sedang ulama lain tidak ada yang berpendapat demikian.
  3. Pendapat ketiga: Mubah. Yang berpendapat demikian sementara ulama sekarang.

Tetapi barangkali yang agak moderat dan bersikap tengah-tengah yaitu pendapat yang menyatakan makruh. Sebab tiap-tiap perintah tidak selamanya menunjukkan pada wajib, sekalipun dalam hal ini Nabi telah memberikan alasannya supaya berbeda dengan orang kafir. Perbandingan yang lebih mendekati kepada persoalan ini ialah tentang perintah menyemir rambut supaya beibeda dengan orang Yahudi dan Kristen. Tetapi sebagian sahabat ada yang tidak mengerjakannya. Oleh karena itu perintah tersebut sekedar menunjukkan sunnat.

Betul tidak ada seorang pun ulama salaf yang mencukur jenggot, tetapi barang kali saja karena mereka tidak begitu memerlukan, karena memelihara jenggot waktu itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Wallohua'lam.

Sumber: Al-Halal Wal Haram Fil Islam, Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi
Kunjungi www.tokoonline.biz.id, salah satu tempat jual beli online di Indonesia
Selengkapnya...

Curhat Muslim, Mencukur Alis (3)

Pendapat ketiga mengenai hukum mencukur alis, terutama bagi seorang wanita, menurut Islam aku ambil dari sebuah blog http://qalbusalim.wordpress.com
Dalam tulisan yang dimuat di blog ini mencoba menyampaikan pendapat-pendapat para ahli fiqih tentang mencukur alis, membuat tato, dan merenggangkan giri bagi seorang muslim atau muslimah.


Larangan Membuat Tato, Mencukur Alis, Merenggangkan Gigi

Yang dimaksud membuat tato adalah menusuk-nusukkan jarum atau sebangsanya di punggung telapak tangan, lengan atau bibir atau tempat-tempat lainnya pada tubuh wanita yang tidak mengeluarkan darah, kemudian memberikan celak atau kapur pada bekas tusukan tersebut sehingga kulitnya berubah menjadi warna hijau. Wanita yang menjadi tukang membuat tato itu disebut sebagai Wasyimah, sedangkan wanita yang dibuatkan tato disebut Mausyumah, dan yang meminta dibuatkan tato disebut Mustausyimah. (Syarhu Shahihi Muslim, Nawawi IV/836)

Yang dimaksud dengan perenggangan gigi di sini adalah merenggangkan atau menggeser gigi taring dan empat gigi seri. (Gaharibu Al-Hadits, Khutabi 1/598). Hal ini sering dilakukan oleh wanita-wanita yang sudah tua dengan tujuan agar terlihat lebih muda. Sebenarnya kerenggangan antara gigi seri ini terjadi pada anak-anak kecil. Setiap kali bertambah usia seorang wanita khawatir sehingga dia merapikan giginya dengan alat perapi gigi supaya terlihat lembut dan baik serta tampak lebih muda. (Syarhu Shahihi Muslim, Nawawi IV/837)

Ketiga hal tersebut di atas merupakan perbuatan yang dilarang agama, dan pelakunya dilaknat, karena hal itu termasuk perbuatan merubah apa yang telah diciptakan Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Abdullah bin Umar RadhiyAllohu Anhu, yang artinya: “Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, wanita yang mentato (kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato”. (Muttafaqun ‘alaih).

Sedangkan dari Abdullah bin Mas’ud RadhiyAllohu ‘anhu, dia berkata :”Alloh Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang minta dicukurkan alisnya, wanita yang minta direnggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang mereka semua merubah ciptaan Alloh”.

Abdullah bin Mas’ud menyebarkan hal itu sehingga terdengar oleh wanita dari Bani Asad bernama Ummu Ya’qub. Setelah membaca Al-Qur’an, dia mendatangi Abdullah bin Mas’ud dan berkata: “Aku mendengar engkau melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta direnggangkan giginya yang semuanya itu merubah ciptaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala?” Abdullah bin Mas’ud menjawab: “Bagaimana aku tidak melaknat orang-orang yang dilaknat oleh Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa sallam dan semuanya itu telah diterangkan di dalam Al-Qur’an”. Wanita itu berkata: “Aku telah membaca semua isi Al-Qur’an tetapi tidak mendapatkannya”. Lalu Abdullah bin Mas’ud berkata. “Kalau engkau membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Apa yang diperintahkan Rasul kepada kalian maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah”. Wanita itupun berkata: “Sesungguhnya aku melihat hal itu pada istrimu sekarang ini”. Abdullah bin Mas’ud pun bertutur: “Temui dan lihatlah dia”. Selanjutnya Abdullah bin Mas’ud menceritakannya. “Maka wanita itu pun menemui istri Abdullah bin Mas’ud tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu apapun. Kemudian dia pergi menemui Abdullah dan berkata: “Aku tidak melihat sesuatu”. Maka Abdullah pun berkata: “Seandainya ada sesuatu padanya niscaya kami tidak akan menggaulinya”. (Muttafaqun alaihi)

Dan dari Abu Jahifah RadhiyAllohu ‘anhu, dia berkata, yang artinya: “Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa sallam melarang uang hasil penjualan darah dan penjualan anjing serta upah pelacuran. Dan beliau juga melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, orang yang memakan riba dan orang yang menjadi mitranya serta orang yang menggambar”. (HR: Bukhari).

Imam Nawawi Rahimahulloh berkata: “Menurut hadits tersebut semuanya itu merupakan perbuatan haram, karena hal itu jelas merubah ciptaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, selain juga sebagai kebohongan sekaligus sebagai tipu daya”.

Mengenai hal ini penulis katakan, adanya laknat bagi pelakunya menunjukkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Oleh karena itu, hal itu telah dikategorikan oleh Al-Hafidzh Al-Zahabi termasuk dalam enam puluh dosa besar.

Banyak wanita yang meminta nikah dengan melakukan hal itu terhadap dirinya sendiri, sehingga mereka mengira terlihat lebih muda atau cantik. Yang lebih aneh lagi, beberapa dari para ibu melakukan hal tersebut terhadap puteri-puteri mereka yang masih kecil. Dalam hal itu sang ibu yang berdosa sedangkan sang anak tidak berdosa.

Salah seorang di antara mereka ada yang menanyakan mengenai wanita yang tumbuh jenggot atau kumis karena banyaknya hormon laki-laki pada diri mereka, lalu apakah mereka boleh mencukurnya?

Mengenai pertanyaan seperti itu dijawab boleh, karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani seseorang diluar kemampuannya, melainkan sesuai dengan kemampuannya. Selain itu, Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa sallam telah melarang wanita bertasyabuh (menyerupai) dengan laki-laki, sedangkan membiarkan jenggot dan kumis tumbuh panjang merupakan tindakan menyerupai laki-laki. Tasyabuh seperti itu tidak dapat dihilangkan melainkan dengan mencukur jenggot dan kumis tersebut.

Imam Nawawi Rahimahulloh (Syarhu Shahihi Muslim IV/837): “Tindakan seperti itu jelas haram kecuali apabila pada diri seorang wanita tumbuh jenggot atau kumis, maka dia tidak dilarang untuk mencukurnya, bahkan hal itu dianjurkan bagi kita”.

Selanjutnya dia mengatakan :”Larangan itu hanya diperuntukkan pada rambut-rambut yang tumbuh di beberapa bagian wajah”.

Oleh karena itu, pencukuran jenggot dan kumis bagi seorang wanita bukan merupakan tindakan merubah ciptaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, karena dasar penciptaan wanita adalah tanpa jenggot maupun kumis. Bahkan sebagian ulama mengharamkan laki-laki memotong jenggotnya karena hal itu termasuk tasyabbuh dengan wanita, dan itu jelas-jelas dilarang.

Demikian halnya perbaikan gigi karena untuk berobat atau untuk menghilangkan aib dan semisalnya merupakan suatu tindakan yang tidak dilarang. Imam Nawawi mengatakan: “Dalam hadits di atas terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa yang dilarang (haram) adalah orang yang meminta direnggangkan giginya dengan tujuan untuk mempercantik diri. Sedangkan apabila bertujuan untuk memperbaiki atau menghilangkan aib pada susunan gigi maka hal itu tidak dilarang”. (Syahru Shahihi Muslim IV/837)

(Sumber Rujukan: 30 Larangan Bagi Wanita)
Selengkapnya...

Curhat Muslim, Mencukur Alis (2)

Untuk pendapat kedua tentang mencukur alis menurut Islam, aku ambil dari sebuah situs yang mengkaji masalah ini yaitu http://media.isnet.org
Hal-hal senada disampaikan dalam kajian situs ini tentang hukum mencukur alis menurut ajaran Islam



Menipiskan Alis

Salah satu cara berhias yang berlebih-lebihan yang diharamkan Islam, yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, seperti tersebut dalam hadis:

"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya." (Riwayat Abu Daud, dengan sanad yang hasan. Demikian menurut apa yang tersebut dalam Fathul Baari)

Sedang dalam Bukhari disebut:
Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.
Lebih diharamkan lagi, jika mencukur alis itu dikerjakan sebagai simbol bagi perempuan-perempuan cabul.

Sementara ulama madzhab Hanbali berpendapat, bahwa perempuan diperkenankan mencukur rambut dahinya, mengukir, memberikan cat merah (make up) dan meruncingkan ujung matanya, apabila dengan seizin suami, karena hal tersebut termasuk berhias.

Tetapi oleh Imam Nawawi diperketat, bahwa mencukur rambut dahi itu samasekali tidak boleh. Dan dibantahnya dengan membawakan riwayat yang tersebut dalam Sunan Abu Daud: Bahwa yang disebut namishah (mencukur alis) sehingga tipis sekali. Dengan demikian tidak termasuk menghias muka dengan menghilangkan bulu-bulunya.

Imam Thabari meriwayatkan dari isterinya Abu Ishak, bahwa satu ketika dia pernah ke rumah Aisyah, sedang isteri Abu Ishak adalah waktu itu masih gadis nan jelita. Kemudian dia bertanya: Bagaimana hukumnya perempuan yang menghias mukanya untuk kepentingan suaminya? Maka jawab Aisyah: Hilangkanlah kejelekan-kejelekan yang ada pada kamu itu sedapat mungkin.18

Menyambung Rambut

Termasuk perhiasan perempuan yang terlarang ialah menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang ini dengan nama wig.

Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Aisyah, Asma', Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:

"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya."

Bagi laki-laki lebih diharamkan lagi, baik dia itu bekerja sebagai tukang menyambung seperti yang dikenal sekarang tukang rias ataupun dia minta disambungkan rambutnya, jenis perempuan-perempuan wadam (laki-laki banci) seperti sekarang ini.

Persoalan ini oleh Rasulullah s.a.w, diperkeras sekali dan digiatkan untuk memberantasnya. Sampai pun terhadap perempuan yang rambutnya gugur karena sakit misalnya, atau perempuan yang hendak menjadi pengantin untuk bermalam pertama dengan suaminya, tetap tidak boleh rambutnya itu disambung.

Aisyah meriwayatkan:

"Seorang perempuan Anshar telah kawin, dan sesungguhnya dia sakit sehingga gugurlah rambutnya, kemudian keluarganya bermaksud untuk menyambung rambutnya, tetapi sebelumnya mereka bertanya dulu kepada Nabi, maka jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya." (Riwayat Bukhari)

Asma' juga pernah meriwayatkan:

"Ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w.: Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya terkena suatu penyakit sehingga gugurlah rambutnya, dan saya akan kawinkan dia apakah boleh saya sambung rambutnya? Jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya." (Riwayat Bukhari)

Said bin al-Musayib meriwayatkan:

"Muawiyah datang ke Madinah dan ini merupakan kedatangannya yang paling akhir di Madinah, kemudian ia bercakap-cakap dengan kami. Lantas Muawiyah mengeluarkan satu ikat rambut dan ia berkata: Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengerjakan seperti ini kecuali orang-orang Yahudi, dimana Rasulullah s.a.w. sendiri menamakan ini suatu dosa yakni perempuan yang menyambung rambut (adalah dosa)."

Dalam satu riwayat dikatakan, bahwa Muawiyah berkata kepada penduduk Madinah:

"Di mana ulama-ulamamu? Saya pernah mendengar sendiri Rasulullah s.a.w. bersabda: Sungguh Bani Israel rusak karena perempuan-perempuannya memakai ini (cemara)." (Riwayat Bukhari)

Rasulullah menamakan perbuatan ini zuur (dosa) berarti memberikan suatu isyarat akan hikmah diharamkannya hal tersebut. Sebab hal ini tak ubahnya dengan suatu penipuan, memalsu dan mengelabui. Sedang Islam benci sekali terhadap perbuatan menipu; dan samasekali antipati terhadap orang yang menipu dalam seluruh lapangan muamalah, baik yang menyangkut masalah material ataupun moral. Kata Rasulullah s.a.w.:

"Barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami." (Riwayat Jamaah sahabat)

Al-Khaththabi berkata: Adanya ancaman yang begitu keras dalam persoalan-persoalan ini, karena di dalamnya terkandung suatu penipuan. Oleh karena itu seandainya berhias seperti itu dibolehkan, niscaya cukup sebagai jembatan untuk bolehnya berbuat bermacam-macam penipuan. Di samping itu memang ada unsur perombakan terhadap ciptaan Allah. Ini sesuai dengan isyarat hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud yang mengatakan "... perempuan-perempuan yang merombak ciptaan Allah."19

Yang dimaksud oleh hadis-hadis tersebut di atas, yaitu menyambung rambut dengan rambut, baik rambut yang dimaksud itu rambut asli ataupun imitasi. Dan ini pulalah yang dimaksud dengan memalsu dan mengelabui. Adapun kalau dia sambung dengan kain atau benang dan sabagainya, tidak masuk dalam larangan ini. Dan dalam hal inf Said bin Jabir pernah mengatakan:

"Tidak mengapa kamu memakai benang."20

Yang dimaksud [tulisan Arab] di sini ialah benang sutera atau wool yang biasa dipakai untuk menganyam rambut (jw. kelabang), dimana perempuan selalu memakainya untuk menyambung rambut. Tentang kebolehan memakai benang ini telah dikatakan juga oleh Imam Ahmad.21
2.2.12 Semir Rambut

Termasuk dalam masalah perhiasan, yaitu menyemir rambut kepala atau jenggot yang sudah beruban.

Sehubungan dengan masalah ini ada satu riwayat yang menerangkan, bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak memperkenankan menyemir rambut dan merombaknya, dengan suatu anggapan bahwa berhias dan mempercantik diri itu dapat menghilangkan arti beribadah dan beragama, seperti yang dikerjakan oleh para rahib dan ahli-ahli Zuhud yang berlebih-lebihan itu. Namun Rasulullah s.a.w. melarang taqlid pada suatu kaum dan mengikuti jejak mereka, agar selamanya kepribadian umat Islam itu berbeda, lahir dan batin. Untuk itulah maka dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. mengatakan:

"Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah kamu dengan mereka." (Riwayat Bukhari)

Perintah di sini mengandung arti sunnat, sebagaimana biasa dikerjakan oleh para sahabat, misalnya Abubakar dan Umar. Sedang yang lain tidak melakukannya, seperti Ali, Ubai bin Kaab dan Anas.

Tetapi warna apakah semir yang dibolehkan itu? Dengan warna hitam dan yang lainkah atau harus menjauhi warna hitam? Namun yang jelas, bagi orang yang sudah tua, ubannya sudah merata baik di kepalanya ataupun jenggotnya, tidak layak menyemir dengan warna hitam. Oleh karena itu tatkala Abubakar membawa ayahnya Abu Kuhafah ke hadapan Nabi pada hari penaklukan Makkah, sedang Nabi melihat rambutnya bagaikan pohon tsaghamah yang serba putih buahnya maupun bunganya.

Untuk itu, maka bersabdalah Nabi:

"Ubahlah ini (uban) tetapi jauhilah warna hitam." (Riwayat Muslim)

Adapun orang yang tidak seumur dengan Abu Kuhafah (yakni belum begitu tua), tidaklah berdosa apabila menyemir rambutnya itu dengan warna hitam. Dalam hal ini az-Zuhri pernah berkata: "Kami menyemir rambut dengan warna hitam apabila wajah masih nampak muda, tetapi kalau wajah sudah mengerut dan gigi pun telah goyah, kami tinggalkan warna hitam tersebut."22

Termasuk yang membolehkan menyemir dengan warna hitam ini ialah segolongan dari ulama salaf termasuk para sahabat, seperti: Saad bin Abu Waqqash, Uqbah bin Amir, Hasan, Husen, Jarir dan lain-lain.

Sedang dari kalangan para ulama ada yang berpendapat tidak boleh warna hitam kecuali dalam keadaan perang supaya dapat menakutkan musuh, kalau mereka melihat tentara-tentara Islam semuanya masih nampak muda.23

Dan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar mengatakan:

"Sebaik-baik bahan yang dipakai untuk menyemir uban ialah pohon inai dan katam." (Riwayat Tarmizi dan Ashabussunan)

Inai berwarna merah, sedang katam sebuah pohon yang tumbuh di zaman Rasulullah s.a.w. yang mengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan.

Anas bin Malik meriwayatkan, bahwa Abubakar menyemir rambutnya dengan inai dan katam, sedang Umar hanya dengan inai saja.
2.2.13 Memelihara Jenggot

Termasuk yang urgen dalam permasalahan kita ini, ialah tentang memelihara jenggot. Untuk ini Ibnu Umar telah meriwayatkan dari Nabi s.a.w. yang mengatakan sebagai berikut:

"Berbedalah kamu dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis." (Riwayat Bukhari)

Perkataan i'fa (pelihara) dalam riwayat lain diartikan tarkuha wa ibqaauha (tinggalkanlah dan tetapkanlah).

Hadis ini menerangkan alasan diperintahkannya untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, yaitu supaya berbeda dengan orang-orang musyrik. Sedang yang dimaksud orang-orang musyrik di sini ialah orang-orang Majusi penyembah api, dimana mereka itu biasa menggunting jenggotnya, bahkan ada yang mencukurnya.

Perintah Rasulullah ini mengandung pendidikan untuk umat Islam supaya mereka mempunyai kepribadian tersendiri serta berbeda dengan orang kafir lahir dan batin, yang tersembunyi maupun yang tampak. Lebih-lebih dalam hal mencukur jenggot ini ada unsur-unsur menentang fitrah dan menyerupai orang perempuan. Sebab jenggot adalah lambang kesempurnaan laki-laki dan tanda-tanda yang membedakan dengan jenis lain.

Namun demikian, bukan berarti samasekali tidak boleh memotong jenggot dimana kadang-kadang jenggot itu kalau dibiarkan bisa panjang yang menjijikkan yang dapat mengganggu pemiliknya. Untuk itulah maka jenggot yang demikian boleh diambil/digunting kebawah maupun kesamping, sebagaimana tersebut dalam hadis rlwayat Tarmizi. Hal ini pernah juga dikerjakan oleh sementara ulama salaf, seperti kata Iyadh: "Mencukur, menggunting dan mencabut jenggot dimakruhkan. Tetapi kalau diambil dari panjangnya atau ke sampingnya apabila ternyata jenggot itu besar (tebal), maka itu satu hal yang baik."

Dan Abu Syamah juga berkata: "Terdapat suatu kaum yang biasa mencukur jenggotnya. Berita yang terkenal, bahwa yang berbuat demikian itu ialah orang-orang Majusi, bahwa mereka itu biasa mencukur jenggotnya."24

Kami berpendapat: Bahwa kebanyakan orang-orang Islam yang mencukur jenggotnya itu lantaran mereka meniru musuh-musuh mereka dan kaum penjajah negeri mereka dan orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagaimana kelazimannya, bahwa orang-orang yang kalah senantiasa meniru orang yang menang. Mereka melakukan hal itu jelas telah lupa kepada perintah Rasulullah yang menyuruh supaya mereka berbeda dengan orang-orang kafir. Di samping itu mereka telah lupa pula terhadap larangan Nabi tentang menyerupai orang kafir, seperti yang tersebut dalam hadisnya yang mengatakan:

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia itu termasuk golongan mereka." (Riwayat Abu Dawud)

Kebanyakan ahli-ahli fiqih yang berpendapat tentang haramnya mencukur jenggot itu berdalil perintah Rasul di atas. Sedang tiap-tiap perintah asalnya menunjukkan pada wajib, lebih-lebih Rasulullah sendiri telah memberikan alasan perintahnya itu supaya kita berbeda dengan orang-orang kafir. Dan berbeda dengan orang kafir itu sendiri hukumnya wajib pula.

Tidak seorang pun ulama salaf yang meninggalkan kewajiban ini. Tetapi sementara ulama-ulama sekarang ada yang membolehkan mencukur jenggot karena terpengaruh oleh keadaan dan memang karena bencana yang telah meluas. Mereka ini berpendapat, bahwa memelihara jenggot itu termasuk perbuatan Rasulullah yang bersifat duniawiah, bukan termasuk persoalan syara' yang harus ditaati. Tetapi yang benar, bahwa memelihara jenggot itu bukan sekedar fi'liyah Nabi, bahkan ditegaskan pula dengan perintah dan disertai alasan supaya berbeda dengan orang kafir,

Ibnu Taimiyah menegaskan, bahwa berbeda dengan orang kafir adalah suatu hal yang oleh syara' ditekankan. Dan menyerupai orang kafir dalam lahiriahnya dapat menimbulkan perasaan kasih dalam hatinya, sebagaimana perasaan kasih dalam batin dapat menimbulkan perasaan dalam lahir. Ini sudah dibuktikan sendiri oleh suatu kenyataan dan diperoleh berdasarkan suatu percobaan.

Selanjutnya ia berkata: Al-Quran, Hadis dan Ijma' sudah menegaskan terhadap perintah supaya berbeda dengan orang kafir dan dilarang menyerupai mereka secara keseluruhannya. Apa saja yang kiranya menimbulkan kerusakan walaupun agak tersembunyi, maka sudah dapat dikaitkan dengan suatu hukum dan dapat dinyatakan haram. Maka dalam hal menyerupai orang kafir pada lahiriahnya sudah merupakan sebab untuk menyerupai akhlak dan perbuatannya yang tercela, bahkan akan bisa berpengaruh pada kepercayaan. Pengaruhnya ini memang tidak dapat dikonkritkan, dan kejelekan yang ditimbulkan akibat dari sikap menyerupai itu sendiri kadang-kadang tidak begitu jelas, bahkan kadang-kadang sukar dibuktikan. Tetapi setiap hal yang menjadi sebab timbulnya suatu kerusakan, syara' menganggapnya suatu hal yang haram.25

Dari keterangan-keterangan di atas dapat kita simpulkan, bahwa masalah mencukur jenggot ini ada tiga pendapat:

1. Pendapat pertama: Hukumnya haram. Yang berpendapat demikian, ialah Ibnu Taimiyah dan lain-lain.
2. Pendapat kedua: Makruh. Yang berpendapat demikian ialah Iyadh, sebagaimana tersebut dalam Fathul Bari. Sedang ulama lain tidak ada yang berpendapat demikian.
3. Pendapat ketiga: Mubah. Yang berpendapat demikian sementara ulama sekarang.

Tetapi barangkali yang agak moderat dan bersikap tengah-tengah yaitu pendapat yang menyatakan makruh. Sebab tiap-tiap perintah tidak selamanya menunjukkan pada wajib, sekalipun dalam hal ini Nabi telah memberikan alasannya supaya berbeda dengan orang kafir. Perbandingan yang lebih mendekati kepada persoalan ini ialah tentang perintah menyemir rambut supaya berbeda dengan orang Yahudi dan Kristen. Tetapi sebagian sahabat ada yang tidak mengerjakannya. Oleh karena itu perintah tersebut sekedar menunjukkan sunnat.

Betul tidak ada seorang pun ulama salaf yang mencukur jenggot, tetapi barangkali saja karena mereka tidak begitu memerlukan, karena memelihara jenggot waktu itu sudah menjadi kebiasaan mereka.
Selengkapnya...

Curhat Muslim, Mencukur Alis (1)

Aha... untuk hal yang satu ini aku sungguh ingin menuliskannya sejak dulu. Hal ini terfikir dalam benakku sejak wanita yang oleh Ilahi didudukkan disampingku, begitu ngotot keinginannya untuk mencukur alisnya dan akhirnya memang ia melakukannya juga meski aku dengan segala upaya memberikan argumen kepada Rizka (begitu wanita itu biasa aku panggil). Rizka dengan alasan-alasannya masih juga mencukur sebagian alisnya. Sepertinya ia begitu terpengaruh oleh artis-artis Indonesia walaupun seorang muslimah, yang mendandani dirinya dengan membentuk karunia Ilahi yang dipasang diatas mata itu.
Tulisan ini aku awali dari sebuah situs yang salah satunya memuat tentang hukum mencukur alis menurut Islam, yaitu http://www.almanhaj.or.id


HUKUM SEORANG WANITA MENGHILANGKAN DAN MENCUKUR BULU-BULU WAJAH (ALIS, BULU MATA DAN BULU-BULU HALUS LAINNYA)
(Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)

Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Ada seorang wanita yang menghilangkan dan mencukur bulu-bulu wajah (alis, bulu mata dan bulu-bulu halus lainnya). Apakah ketika itu wanita tersebut wajib menutup wajahnya ?

Jawaban.
Ya ! Wanita tersebut wajib menutup wajahnya. Mencukur bulu-bulu wajah ini merupakan perbuatan haram, sehingga wajib ditutup dengan cara menutup wajah tersebut.

Tapi dalam hal ini ada yang mengatakan bahwa mencabut bulu-bulu wajah itu boleh apabila hanya sedikit. Jika pendapat ini benar, maka tidak wajib menutup wajah. Pendapat yang kuat menurut saya adalah mencabut bulu-bulu wajah itu mutlak diharamkan walaupun sedikit.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Allah melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alis dan perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya"

Di akhir hadits ini diterangkan kenapa perempuan-perempuan tersebut dilaknat. Yaitu karena merubah ciptaan Allah dengan alasan keindahan/kecantikan.

Hadits ini menegaskan bahwa perempuan-perempuan tersebut dilaknat karena merubah ciptaan Allah, bukan masalah mencukur sedikit atau banyak. Jadi seandainya ada seorang wanita mencukur sedikit saja alisnya, dia pasti akan mendapat laknat. Karena dia telah melakukan perbuatan yang diancam laknat.

Hari ini ada sebagian ulama yang hanya mengharamkan mencukur alis saja. Sebagian ulama lain hanya mengharamkan mencukur bulu-bulu wajah saja. Sedangkan yang benar adalah mengamalkan hadits secara mutlak yaitu dua-duanya haram.

Maka tidak boleh bagi wanita ; apalagi laki-laki untuk mencabut (mencukur) bulu badannya, kecuali bulu-bulu yang memang disuruh mencukur (bulu kemaluan, bulu ketiak dan sebagian kumis). Hal ini berdasarkan dalil umum di atas yaitu dilarang merubah ciptaan Allah.

Ada sebuah kasus, misalnya seorang wanita yang lengannya berbulu. Dan suaminya tidak suka karena menganggap itu jelek. Dalam keadaan seperti ini bolehkan wanita tersebut mencukur bulu-bulu lengannya tersebut ? Jawabnya adalah : Tidak boleh, karena ini termasuk merubah ciptaan Allah. Dan ia harus ridha dengan bulu-bulu ciptaan Allah itu dan tidak merubahnya dengan cara mencukur, kecuali mencukur bulu-bulu yang dianjurkan yaitu bulu ketiak, bulu kemaluan dan lain-lain.

Sebagian wanita hari ini banyak yang tergoda dengan rambut palsu. Mereka membolehkan hal ini dengan alasan berhias untuk menyenangkan suami. Padahal hadits di atas jelas-jelas melarang hal ini. Bunyi terusan hadits tersebut adalah.

"Artinya : Allah melaknat wanita-wanita yang mencabut bulu, Allah melaknat orang yang menyambung rambut, dan yang minta disambung rambutnya"

Disebutkan dalam As-Shahih bahwa ada seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mengatakan bahwa anaknya telah dinikahi oleh seorang laki-laki tapi kemudian rontok rambutnya. Wanita tersebut bertanya bolehkah anaknya menyambung rambut dengan rambut lain ? Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.

"Artinya : Allah melaknat wanita yang menyambung rambut, dan yang minta disambung rambutnya"

Sebagian orang mengatakan bahwa yang haram adalah khusus mencukur alis dan merenggangkan gigi. Pengkhususan seperti ini sama sekali tidak benar. Karena mencukur alis dan merenggangkan gigi itu bukan pengkhususan tapi bagian dari dalil umum bahwa Allah melaknat wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah dengan alasan keindahan/kecantikan.

Dari kalimat terakhir ini kita bisa mengambil dua kesimpulan penting.

Pertama.
Perubahan yang dilaknat adalah perubahan untuk memperindah dan mempercantik diri. Tapi, jika perubahan tersebut untuk menolak kemudharatan (karena gatal-gatal, alergi, dll) maka hal ini tidak apa-apa untuk dilakukan.

Kedua.
Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : Wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah, mencakup semua jenis perubahan. Berupa apapun perubahan itu. Kecuali perubahan yang disyariatkan.

Dan harus diperhatikan, bahwa ini merupakan hukum yang umum bagi wanita dan laki-laki. Sebagian laki-laki tumbuh bulu rambut di bagian atas kedua pipinya, kemudian mereka mencukurnya. Hal ini termasuk yang dilarang oleh hadits di atas. Sebab itu, semua termasuk ciptaan Allah, dan ciptaan Allah itu pasti baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang memanjangkan sarungnya, lalu beliau berkata padanya : "Angkatlah sarungmu!", ia berkata : "Wahai Rasulullah sesungguhnya kedua betisku teramat kecil", maka beliau berkata : "Semua ciptaan Allah itu baik".

[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Albani, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Adni Kurniawan, Penerbit Pustaka At-Tauhid]
Selengkapnya...

Minggu, 15 November 2009

Curhat Muslim, Kok Kalah Sama Kucing ... Meong !!!

Budi pada dasarnya tidak menyukai kucing. Sejak ia kecil ia sudah tidak begitu interest dengan binatang yang satu ini. Entah kenapa, seperti ada perasaan jengkel setiap kali ia melihat binatang berbulu ini. Pernah ia menangkap basah seekor kucing mencuri lauk di dapurnya. Wah, sejak itu semakin Budi tidak ingin mengenal dan bersentuhan dengan hewan yang menurut cerita merupakan cikal bakal harimau itu.
Dan ia semakin benci ketika istrinya memelihara seekor kucing. Budi merasa istrinya jadi lebih perhatian pada kucingnya daripada dirinya.

Suatu hari Budi memutuskan untuk membuang kucing tersebut secara diam-diam. Ketika istrinya sedang mandi, ia pamit pergi keluar sebentar dan dibawanya si kucing. Setelah Budi bermobil sekitar 10 km dari rumah, ia pun membuang kucing tersebut begitu saja. Tidak ada perasaan sedih apalagi berduka...


Anehnya ketika ia sampai di rumah, si kucing sudah ada di sana. Budi heran campur berang. Sore harinya ia pergi lagi. Kali ini si kucing dibuangnya lebih jauh lagi. Namun tetap saja, sesampainya di rumah, kucing istrinya tersebut telah berada di sana.

Budi berusaha membuangnya lebih jauh lagi, lebih jauh lagi, tapi tetap saja si kucing kembali ke rumah mendahului dirinya.

Suatu hari ia tidak saja membawa si kucing pergi jauh, tapi juga berputar-putar dulu. Budi belok kanan, belok kiri, belok kanan, belok kanan lagi, berputar-putar sebelum akhirnya membuang kucing yang dibawanya.

Beberapa jam kemudian ia menelepon istrinya. “Tik, kucingmu ada di rumah?” tanya Budi.

“Ada, kenapa? Tumben nanya si Manis segala,” jawab istrinya agak heran.

“Panggil dia Tik, aku mau tanya arah pulang. Aku kesasarrrr ........ !!!!!
@#$*????""

Selengkapnya...

Curhat Muslim, Parodi Merk Rokok

Tulisan ini sifatnya hanya guyon saja, tidak ada maksud tertentu yang mengarah paa isu tertentu, apalagi isu SARA. Tidak, sama sekali tidak. Pemikiran ini tiba-tiba saja ada, setelah sekian tulisan kok sepertinya lebih banyak membikin kernyit dahi. Apa hidup memang seserius itu ???
Dan tulisan ini aku ambil dari salah satu situs jejaring yaitu facebook dan ditulis oleh Maya...


Pada jaman dahulu kala di sebuah kerajaan Nikotin yang bernama
Cigarilos, hiduplah seorang raja bernama Minak Djinggo. Raja yang memimpin dengan
adil dan bijaksana ini mempunyai seorang putri yg cantik jelita, namanya Sri
Wedari.
Suatu ketika putri sedang bermain di Long Beach, tiba-tiba datanglah segerombolan koboi Marlboro di bawah pimpinan Mr. Brown. Koboi-koboi itu lalu menculik sang putri. Beberapa waktu kemudian sang raja menerima surat ancaman dari sang koboi yang isinya: "Wahai raja, kalau putrimu ingin selamat, anda harus menebus dengan uang sebesar US$ 234 juta. Kami tunggu Anda di Gudang Garam di negeri Kansas. Jika anda tidak mau memenuhi permintaanku, maka kami akan menusuk putrimu dengan Djarum Super sampai Bentoel Bentoel !!!. Rajapun menjadi geram, sehingga diadakanlah
sayembara untuk mencari pendekar yang dapat menyelamatkan sang putri.

Singkat cerita terpilihlah pendekar Sampoerna dengan senjata andalan Grendel dan perisai !!! Sang pendekar rupanya pernah berguru dengan seorang suhu dari negeri Tiongkok, bernama Djie Sam Soe dan dia mempunyai PRINSIP "kalau
bisa nomor 1 buat apa 2,3,4". Sang pendekarpun pergi menyeberangi lautan dengan kapal U.S.S Kennedy dengan nakodanya Marcopolo menuju medan laga untuk menyelamatkan sang putri. Sebelum berangkat sang pendekar mohon pamit
"Wismilak suhu!" kata sang pendekar. Dijawab oleh suhu "Get lucky muridku". Sang rajapun berucap untuk sang pendekar "Losta Masta". Dengan mengendarai Mustang serta semangat kepahlawanan yang besar di bukit DUNHILL akhirnya sang pendekar berhasil meyelamatkan sang putri. Raja sangat gembira dan kemudian diadakanlah pesta semalam suntuk di restaurant LA Light. Pada saat makan malam berlangsung sang raja menghampiri sang pendekar yang sedang murung. Raja berkata, wahai pendekar, ini Bukan Basa Basi Lho !!!, pesta ini diadakan khusus untuk merayakan kegagahberanian anda, mengapa malah murung bukankah pendekar pernah bilang "Asyiknya rame-rame !!!" Pendekarpun menjawab "Pria Punya Selera". Lalu apa maumu, tanya sang raja. Dijawab
oleh sang pangeran "Minta Krisdayanti Dong !!!". "Kenapa Krisdayanti? Putriku
kan lebih cantik?" Tanya Raja. Jawab pengeran, "Maybe yes maybe no! Tapi
Yang Penting Rasanya Bung!"

Selengkapnya...

Curhat Muslim, Memahami Cinta (3)

Pada tulisan Memahami Cinta bagian tiga ini, aku tertarik pada tulisan seorang rekan blogger yang beralamat di http://andrhey.wordpress.com. Rekan Andre mencoba melihat cinta dari berbagai sudut pandang yang lebih banyak.
Sepanjang sejarah manusia, cerita-cerita yang menggambarkan tentang cinta menghiasai lembaran sejarah bahkan tak jarang menjadi sebuah cerita yang melegenda. Hal ini membuktikan betapa kedudukan cinta memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Apa cinta memang hanya milik manusia?


1. Cinta itu fitrah dan universal

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14).

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21)

2. Makna cinta secara sempit

Jika seorang laki-laki membedakan seorang wanita dari wanita lain, itulah cinta. Jika seorang laki-laki membedakan wanita bukan karena paling cantik, paling cerdas, paling tepat, dan bukan karena lebih utama untuk dicintai, tapi karena keindahan dan kekurangannya, itulah cinta. (Ahmad Bahjat, 2002).

Cinta berarti memberi bukan menerima. Cinta jauh dari saling memaksakan kehendak. Cinta tidak menuntut tapi menegaskan dan menghargai. Cinta tidak akan pernah tercipta selagi kita belum bisa menerima perbedaan. (John Gray, Ph.D, 2002). 3. Antara cinta dan nafsu

Pernahkah Anda melihat cinta pada binatang? Pasti tidak. Cinta ada pada manusia. Burung tidak bercinta. Harimau tidak pernah bermesraan. Kambing tidak romantis. Binatang hanya memiliki naluri mempertahankan mata rantai kehidupan (hubungan intim). Sementara cinta bukan seks, bukan pula hubungan intim. Tapi tidak sedikit manusia yang seperti binatang, menganggap cinta adalah seks. Tak heran jika muncul perilaku binatang; kumpul kebo, pelacuran, dan pacaran yang jauh dari hakikat cinta itu sendiri.

“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat daripada binatang ternak.” (QS. Al-Furqan: 43-44)

“Wanita dinikahi karena empat perkara; (1) karena harta bendanya, (2) karena keturunannya, (3) karena cantiknya, dan (4) karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama, pasti kamu beruntung.” (HR. Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah ra.).

“Adapun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya”. (An-Nazi’at: 37-41) 4. Tingkatan Cinta

• Tingkat Cinta Narsisitik (Narsisme) Tingkat cinta narsisitik adalah cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan sehingga saat harus mencintai orang lain (lawan jenis) diukur seberapa jauh keuntungannya bagi diri sendiri. Orang yang menganut cinta nassisitik dapat dikatagorikan orang egois. Dia hanya berpikir untuk kesenangan diri sendiri, tak pernah berpikir untuk berbagi. Orang semacam ini sekalipun dirinya sendiri banyak kekurangan, namun selalu menginginkan pasangan yang jauh lebih sempurna dari dirinya.

• Tingkat Cinta Transaksional.
Cinta tingkat transaksional adalah jenis cinta seperti pedagang. Jika “barang” itu membawa untung, maka diambil. Jika tidak, segera disingkirkan. Tipe orang transaksional tidak jauh dari pedagang. Ia mencari patner yang mungkin bisa meningkatkan keuntungan bagi dirinya (cinta matre). Ia mencari orang yang tebal dompetnya atau memiliki jabatan strategis.

Jika dari pasangannya sudah tidak ada lagi yang diharapkan, tak segan-segan mencari pasangan baru. Habis manis sepah dibuang. Juga masuk kategori cinta transaksional adalah para pelacur (WTS). Yang terpikir oleh mereka adalah uang. Demi uang itulah ia sekuat tenaga merayu dengan rayuan mautnya. Jika kantong laki-laki itu telah terkuras, ia tidak akan mau melayaninya.

• Tingkat Cinta Binal
Itulah wanita binal yang di dunia modern sering disebut loosed women. Wanita yang menitikberatkan pada kepuasan dan kebebasan hidup dengan tidak lagi mengindahkan norma masyarakat maupun agama. Akibatnya, praktek “hidup bersama” atau “kumpul kebo” di luar norma-norma hukum formal, baik yang sifatnya temporer maupun permanen, sebagai substitut dari perkawinan resmi dan kehidupan berkeluarga. Hal ini menjadi yang lumrah di dunia modern. Na’udzubillahi mindzalik.

• Tingkat Cinta Patologis
Cinta tingkat patologis adalah cinta yang over dosis . Yaitu mencintai seseorang secara berlebihan, cenderung gila-gilaan, dan menghambakan diri pada yang dicintainya (cinta buta). Laki-laki yang mengindap “penyakit” cinta patologis berperinsip dalamnya lautan akan kuselami, luasnya samudra akan kusebrangi.Orang yang mengidap cinta patologis rela bunuh diri bersama (dengan kekesihnya) dari pada cintanya tidak kesampaian. Cerita-cerita tentang cinta patologis telah banyak menghiasi lembaran sejarah maupun dongeng. Cerita Romeo dan Yuliet yang rela minum racun berdua, atau kisah Laila Majnun

e. Tingkat Cinta Murni
Tingkatan cinta murni adalah cinta tanpa pamrih. Dia mencintai kekasihnya tanpa berharap balasan apapun. Apapun yang diberikannya adalah pemberian ayng keluar dari hati nuraninya untuk membahagiakan kekasihnya. Cinta terhadap kekasihnya memiliki tujuan yang agung, yaitu menuju hidup rumah tangga yang sakinah yang penuh ridha Allah swt.

• Tingkat Cinta Agung
Cinta agung adalah tingkatan cinta yang tidak berharap apapun dari manusia selain ridla Allah swt. Setiap amal yang dilakukan tidak memerlukan pujian atau sanjungan manusia, semuanya terfokus ke Illahi Rabbi. Penganut cinta ini adalah para muhsinin atau orang yang memiliki tingakatan ihsan . Tidak semua muslim memiliki tingkat ini. Hanya orang yang bersih hantinya dari syahwat, nafsu amarah atau penyaki hati yang layak menyandang tingkat muhsin.

5. Cinta Lawan Jenis yang Diridhai Allah

“S esung guhnya nafsu syahwat itu mendorong manusia kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusuf : 53)

Cinta seorang lak-laki terhadap seorang wanita adalah fitrah. Namun ada yang berubah menjadi berhala ada juga yang bermuara pada keridlaan Allah swt. Kecintaan yang lebih mengedepankan kepuasan syahwat menjadikan cinta itu berlumuran birahi, maka anding akhir dari percintaan itu adalah kebosanan dan sifat frustasi. Karena cinta yang dilandasi syahwat dipenuhi angan-angan kosong yang ketika sampai pada hubungan intim, kenikmatan itu hanya terasa beberapa menit saja. Selebihnya adalah rasa lelah dan kebosanan.

Sebaliknya cinta yang diridlai Allah swt. akan penuh mawaddah dan rahmah karena berada dalam lingkup yang diridlai Allah swt (pernikahan). Pernikahan itu menjadi tulang punggung keberlangsungan generasi berikutnya. Di sanalah segala yang diharamkan sebelumnya jadi boleh yaitu yang terkait dengan aurat masing-masing dan hubungan intim. Bahkan berubah menjadi ibadah yang pahalanya besar disisi Allah swt.

Untuk itu, sebelum masuk jenjang pernikahan, seorang muslim harus memahami dengan benar-benar perilaku yang dicintai Allah swt. dalam berhubungan dengan lawan jenis. Islam telah memberikan rambu-rambu yang akan menyelamatkan keduanya, terutama dari pengaruh syetan. Rambu-rambu itu di antaranya tidak dibenarkan khalwat apapun alasannya karena akan mengundang fitnah syahwat. Tidak iktilat atau campur baur dengan lawan jenis karena akan terjadi kontak fisik yang diharamkan Allah SWT, menundukan pandangan, dan menutup aurat. Hal-hal tersebut akan melindungi seorang muslim dari perzinaan yang dimurkai Allah SWT.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra katanya: Nabi saw bersabda: Allah swt telah mencatat bahwa anak Adam cenderung terhadap perbuatan zina. Keinginan tersebut tidak dapat dielakkan lagi, di mana dia akan melakukan zina mata dalam bentuk pandangan, zina mulut dalam bentuk perkataan, zina perasaan yaitu bercita-cita dan berkeinginan mendapatkannya manakala kemaluanlah yang menentukannya berlaku atau tidak (HR. Bukhari-Muslim).

Selengkapnya...

Curhat Muslim, Memahami Cinta (2)

Pada tulisanku kali ini kata-kata yang digunakan sedikit melankolis, agak mendayu-dayu seolah sastrawan yang begitu menjiwai karya seni dalam kata-katanya. Tapi bukan itu yang penting, akan tetapi melihat sebuah cinta dari sudut lain yang mungkin kita sebenarnya juga sering berfikir tentang itu.
Tulisan ini aku ambil dari sumber www.sarikata.com dan sedikit aku olah lagi menurut pandanganku.


MemaHami BaHasa CiNTa
Suatu saat aku tercenung pada satu pikiran, kenapa kita menutup mata ketika kita tidur?
kenapa kita terpejam ketika kita menangis? kenapa kita menutup mata juga ketika kita membayangkan sesuatu?
Di belahan otakku yang lain sempat berfikir itu karena hal terindah di dunia TIDAK TERLIHAT
Ketika kita menemukan seseorang yang keunikannya SEJALAN dengan kita, kita bergabung dengannya dan jatuh kedalam suatu keanehan serupa yang dinamakan CINTA dan orang-orang disekeliling kita menyebut kita sedang jatuh cinta....

CINTA yang AGUNG

Adalah ketika kamu menitikkan air mata dan MASIH peduli terhadapnya
Adalah ketika dia tidak mampedulikanmu dan kamu MASIH menunggunya dengan setia
Adalah ketika dia mulai mencintai orang lain dan kamu MASIH bisa tersenyum, sembari berkata Aku turut berbahagia untukmu

Apabila cinta tidak berhasil BEBASKAN dirimu, biarkan hatimu kembali melebarkan sayapnya dan terbang ke alam bebas LAGI. Ingatlah bahwa kamu mungkin menemukan CINTA dan kehilangannya. Tapi ketika cinta itu mati kamu TIDAK perlu mati bersamanya
Orang terkuat BUKAN mereka yang selalu menang MELAINKAN mereka yang tetap tegar
ketika mereka jatuh
Entah bagaimana dalam perjalanan kehidupan, kita belajar tentang diri kita sendiri dan menyadari bahwa penyesalan tidak seharusnya ada penyesalan HANYALAH penghargaan abadi atas pilihan-pilihan kehidupan yang telah kita buat sendiri

MENCINTAI
BUKANLAH bagaimana kamu melupakan melainkan bagaimana kamu MEMAAFKAN
BUKANLAH bagaimana kamu mendengarkan melainkan bagaimana kamu MENGERTI
BUKANLAH apa yang kamu lihat melainkan apa yang kamu RASAKAN
BUKANLAH bagaimana kamu melepaskan melainkan bagaimana kamu
BERTAHAN Lebih berbahaya mencucurkan air mata dalam hati dibandingkan menangis tersedu-sedu Air mata yang keluar dapat dihapus
Sementara air mata yang tersembunyi menggoreskan luka yang tidak akan pernah hilang
Dalam urusan cinta, kita SANGAT JARANG menang
Tapi ketika CINTA itu TULUS,
meskipun kalah, kamu TETAP MENANG hanya karena kamu berbahagia dapat mencintai seseorang LEBIH dari kamu mencintai dirimu sendiri
Akan tiba saatnya dimana kamu harus berhenti mencintai seseorang BUKAN karena orang itu berhenti mencintai kita, MELAINKAN karena kita menyadari bahwa dia akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya
Apabila kamu benar-benar mencintai seseorang, jangan lepaskan dia. Jangan percaya bahwa melepaskan selalu berarti kamu benar-benar mencintai MELAINKAN BERJUANGLAH demi cintamu
Itulah CINTA SEJATI
Kadang kala orang yang kamu cintai adalah orang yang PALING menyakiti hatimu,
dan kadang kala teman yang menangis bersamamu adalah CINTA YANG TIDAK KAMU
SADARI KEBERADAANNYA
Cinta selalu tak akan pernah bisa diungkapkan dengan apapun yang sesuai dengan kehendak kita karena bahasa cinta adalah bahasa yang abstrak, bahasa yang hanya akan bisa dimengerti oleh mereka yang peka dan mengenal apa itu cinta

Selengkapnya...

Curhat Muslim, Memahami Cinta (1)

C I N T A
Kata yang satu ini membuatku sungguh tak henti-hentinya menggelengkan kepala, bagaimana kata yang dibuat manusia ini bisa begitu mengguncang kehidupan makhluk yang bernama manusia.
Sebuah tulisan yang aku ambil dari http://desimulyana.multiply.com, aku gunakan sebagai masukan awal tulisan-tulisan yang ingin aku goreskan di blog ini. Bukan sesuatu yang muluk menurutku, kalo suatu saat tulisan ini memberi arti tersendiri bagiku. Apalagi kalau bisa memberi arti untuk orang lain...


Cinta yang indah adalah cinta yang penuh pengertian, penuh harapan dan terus menerus perbaikan..., bukan cinta jika menguraikan airmata, menyesakkan dada dan membuat jiwa terguncang... Cinta harus selalu membahagiakan, harus menentramkan, membuat lebih kuat dan lebih hebat, karena cinta adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk bisa melakukan lebih dari yang di bayangkan.
Kala sebuah cinta menjadi cerita panjang penuh duka... maka cinta menjadi tidak dewasa, cinta kehilangan keseimbangan dan tidak mampu menahan badai hingga menuai lara. Cinta yang sehat adalah cinta yang melibatkan dua hati dalam satu kesatuan membentuk sebuah ikatan yang dinamakan kepercayaan, saat kepercayaan itu hilang maka yang tersisa hanya rasa curiga dan tanpa disadari sebenarnya cinta itu sudah pergi...

Hentikan semua atas nama cinta... jika sudah mengancam jiwa, membunuh kepercayaan diri dan membuat hati tersiksa. Cinta terlahir bukan untuk merelakan diri kita terpenjara oleh cinta itu, tapi cinta datang memberi pencerahan untuk kita berusaha lebih keras lagi, membuat diri kita lebih baik lagi. Merasakan cinta dalam hati berarti telah merelakan sebagian dari diri kita untuk di kuasai oleh orang lain dan menyerahkan sebagian dari diri kita untuk memikirkannya.

Mengapa kita peduli? Karena kita mencintai, kita merasakan suatu kebersamaan yang mendorong kita untuk melakukan yang terbaik yg kita bisa. Demi cinta sesorang rela mati untuknya dan demi cinta yang lain pergi menghilang. Deskripsi cinta yang begitu luas menyebabkan kita kadang salah menilai cinta.....

Tidak ada cinta yang menyakitkan hati, yang ada hanya hati yang tidak menerima saat cinta menghilang dan menyakiti diri sendiri. Tidak ada cinta yang abadi, yang ada hanya perubahan yang abadi, saat engkau memaksa untuk terus memeluk cinta itu maka saat itu kamu sudah kehilangan cinta itu, tidak ada cinta yang memaksa, yang ada hanya kenyataan tidak selalu seindah khayalan.

Cinta bukanlah merelakan diri kita tersiksa, membiarkan orang lain menyakiti kita, membuat kita menjadi orang lain demi kata cinta itu. Tidak ada yang paling bodoh kecuali menjadi hamba dari cinta yang sebenarnya tidak kamu pahami itu…
Keindahan sebuah cinta terlihat dari bagaimana kamu menikmati cinta itu, jika cinta membuatmu tidak bahagia maka bukan cinta, tapi keterpaksaan....
Selengkapnya...

Jumat, 13 November 2009

Curhat Muslim, Sabar dan Sholat - Sebuah Harmoni

Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS Al Baqarah [2]: 155).

Shalatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku shalat”. Demikian sabda Rasulullah SAW. Hadis ini menunjukkan betapa penting dan strategisnya peranan shalat bagi seorang Muslim, sampai detail gerakan dan bacaannya dicontohkan langsung oleh beliau.

Sejatinya, shalat adalah ibadah paripurna yang memadukan olah pikir, olah gerak, dan olah rasa (sensibilitas). Ketiganya terpadu secara cantik dan selaras. Kontemplasi dan riyadhah yang terintegrasi sempurna, saling melengkapi dari dimensi perilaku/lisan (al bayan), respons motorik, rasionalitas (menempatkan diri secara proporsional), dan kepekaan terhadap jati diri–kepekaan dan kehalusan untuk merasakan cinta dan kasih sayang Allah SWT.


Yang menarik, Alquran kerap menggandengkan ritual shalat dengan sikap sabar. Salah satunya dalam QS Al Baqarah [2] ayat 155, Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

Mengapa Sabar dan Shalat?
Secara etimologi, sabar (ash shabr) dapat diartikan dengan “menahan” (al habs). Dari sini sabar dimaknai sebagai upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai ridha Allah. Difirmankan, Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabb-nya (QS Ar Ra’d [13]:22),

Sabar termasuk kata yang banyak disebutkan Alquran. Jumlahnya lebih dari seratus kali. Tidak mengherankan, karena sabar adalah poros sekaligus asas segala macam kemuliaan akhlak. Muhammad Al Khudhairi mengungkapkan bahwa saat kita menelusuri kebaikan serta keutamaan, maka kita akan menemukan bahwa sabar selalu menjadi asas dan landasannya. ‘Iffah [menjaga kesucian diri] misalnya, adalah bentuk kesabaran dalam menahan diri dari memperturutkan syahwat. Syukur adalah bentuk kesabaran untuk tidak mengingkari nikmat yang telah Allah karuniakan. Qana’ah [merasa cukup dengan apa yang ada] adalah sabar dengan menahan diri dari angan-angan dan keserakahan. Hilm [lemah-lembut] adalah kesabaran dalam menahan dan mengendalikan amarah. Pemaaf adalah sabar untuk tidak membalas dendam. Demikian pula akhlak-akhlak mulia lainnya. Semuanya saling berkaitan. Faktor-faktor pengukuh agama semuanya bersumbu pada kesabaran, hanya nama dan jenisnya saja yang berbeda.

Cakupan sabar ternyata sangat luas. Tak heran jika sabar bernilai setengah keimanan. Sabar ini terbagi ke dalam tiga tingkatan. Pertama, sabar dalam menghadapi sesuatu yang menyakitkan, seperti musibah, bencana atau kesusahan. Kedua, sabar dalam meninggalkan perbuatan maksiat. Ketiga, sabar dalam menjalankan ketaatan.

Tidak berputus asa saat menghadapi hal yang tidak mengenakan merupakan tingkat terendah dari kesabaran. Satu tingkat di atasnya adalah sabar untuk menjauhi maksiat serta sabar dalam berbuat taat. Mengapa demikian? Sabar menghadapi musibah sifatnya idhthirari alias tidak bisa dihindari. Pada saat ditimpa musibah, seseorang tdak memiliki pilihan kecuali menerima cobaan tersebut dengan sabar. Tidak sabar pun musibah tetap terjadi. Lain halnya dengan sabar menjauhi maksiat dan melaksanaan taat, keduanya bersifat ikhtiari atau bisa dihindari. Di sini manusia “berkuasa” melakukan pilihan, bisa melakukan bisa pula tidak. Biasanya ini lebih sulit.

Secara psikologis kita bisa memaknai sabar sebagai sebuah kemampuan untuk menerima, mengolah, dan menyikapi kenyataan. Dengan kata lain, sabar adalah upaya menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencapai ridha Allah. Difirmankan, Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabb-nya (QS Ar Ra’d [13]: 22).

Jiwa yang Tenang
Salah satu ciri orang sabar adalah mampu menempatkan diri dan bersikap optimal dalam setiap keadaan. Sabar bukanlah sebuah bentuk keputusasaan, melainkan optimisme yang terukur. Ketika menghadapi situasi di mana kita harus “marah” misalnya, maka marahlah secara bijak serta diniatkan untuk mendapatkan kebaikan bersama. Karena itu, mekanisme sabar dapat melembutkan hati, menghantarkan sebuah kemenangan yang manis atas dorongan syaithaniyah untuk menuruti ketidakseimbangan pemuasan hawa nafsu.

Dalam shalat dan sabar terintegrasi proses latihan yang meletakkan kendali diri secara proporsional, mulai dari gerakan (kecerdasan motorik), inderawi (kecerdasan sensibilitas), aql, dan pengelolaan nafs menjadi motivasi yang bersifat muthma’innah. Jiwa muthma’innah atau jiwa yang tenang inilah yang akan memiliki karakteristik malakut untuk mengekspresikan nilai-nilai kebenaran absolut. Hai jiwa yang tenang (nafs yang muthmainah). Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang bening dalam ridha-Nya(QS Al Fajr [89]: 27-28).

Orang-orang yang memiliki jiwa muthma’innah akan mampu mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kesehariannya. Sebuah nilai yang didominasi kesabaran paripurna. Praktiknya tercermin dari sikap penuh syukur, pemaaf, lemah lembut, penyayang, tawakal, merasa cukup dengan yang ada, pandai menjaga kesucian diri, serta konsisten.

Tak heran bila Rasulullah SAW dan para sahabat menjadikan shalat sebagai istirahat, sebagai sarana pembelajaran, pembangkit energi, sumber kekuatan, dan pemandu meraih kemenangan. Ketika mendapat rezeki berlimpah, shalatlah ungkapan kesyukurannya. Ketika beban hidup semakin berat, shalatlah yang meringankannya. Ketika rasa cemas membelenggu, shalatlah pelepasannya. Khubaib bin Adi dapat kita jadikan teladan. Saat menghadapi dieksekusi mati di tiang gantungan, Abu Sufyan memberinya kesempatan untuk mengatakan keinginan terakhirnya. Apa yang ia minta? Khubaib minta shalat. Permintaan itu dikabulkan. Dengan khusyuk ia shalat dua rakaat. “Andai saja aku tidak ingin dianggap takut dan mengulur-ulur waktu, niscaya akan kuperpanjang lagi shalatku ini!” ungkap Khubaib saat itu.

Ya, shalat yang baik akan menghasilkan kemampuan bersabar. Sebaliknya kesabaran yang baik akan menghasilkan shalat yang berkualitas. Ciri shalat berkualitas adalah terjadinya dialog dengan Allah sehingga melahirkan ketenangan dan kedamaian di hati. Komunikasi dengan Allah tidak didasari “titipan” kepentingan. Dengan terbebas dari gangguan “kepentingan” tersebut, insya Allah shalat kita akan mencapai derajat komunikasi tertinggi. Siapa pun yang mampu merasakan nikmatnya berdialog dengan Allah SWT, hingga berbuah pengalaman spiritual yang dalam, niscaya ia tidak akan sekali melalaikan shalat. Ia rela kehilangan apa pun, asal tidak kehilangan shalat. Jika sudah demikian, pertolongan Allah pasti akan datang. Wallaahu a’lam
_________
Sumber : Republika Online


Selengkapnya...

Curhat Muslim, 10 Kiat agar Sabar

Kata yang satu ini agaknya harus banyak aku renungkan. Karena begitu banyak masukan-masukan dari orang-orang yang ada disekitarku selalu menyampaikan kata ini.

Ketika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Diapun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk sabar. Demikian juga tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali membantu dan mengadakan sebab-sebab yang memudahkan dan membantu pelaksanaannya sebagaimana Ia tidak mentaqdirkan adanya penyakit kecuali menetapkan obatnya.
Sabar walaupun sulit dan tidak disukai jiwa, apalagi bila disebabkan kelakuan dan tindakan orang lain. Akan tetapi kesabaran harus ada dan diwujudkan. Ada beberapa kiat yang dapat membantu kita dalam bersabar dengan ketiga jenisnya, diantaranya:


  1. Mengetahui tabiat kehidupan dunia dan kesulitan dan kesusahan yang ada disana, sebab manusia memang diciptakan berada dalam susah payah, sebagaimana firman Allah: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (QS. 90:4)
  2. Beriman bahwa dunia seluruhnya adalah milik Allah dan Dia memberinya kepada orang yang Dia sukai dan menahannya dari orang yang disukaiNya juga.
  3. Mengetahui besarnya balasan dan pahala atas kesabaran tersebut. Diantaranya:
  • Mendapatkan pertolongan Allah, sebagaimana firmanNya: Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS. 2:249)
  • Mendapatkan sholawat, rahmat dan petunjuk Allah, sebagaimana firmanNya: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 2:155-157)
  • Sabar adalah kunci kesuksesan seorang hamba, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmanNya: Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung. (QS. 3:200).
Dan lagi ...
  1. Yakin dan percaya akan mendapatkan pemecahan dan kemudahan sebab Allah telah menjadikan dua kemudahan dalam satu kesulitan sebagai rahmat dariNya. Inilah yang difirmankan Allah: Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS. 94:5-6)
  2. Memohon pertolongan kepada Allah dan berlindung kepadaNya, karena Allah satu-satunya yang dapat memberikan kemudahan dan kesabaran.
  3. Beriman kepada ketetapan dan takdir Allah dengan meyakini semuanya yang terjadi sudah merupakan suratan takdir. Sehingga dapat bersabar menghadapi musibah yang ada.
  4. Ikhlas dan mengharapkan keridhoan Allah dalam bersabar. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya: Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabbnya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rejeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (QS.Al Ra’d 13:22)
  5. Mengetahui kebaikan dan manfaat yang ada dalam perintah dan keburukan yang ada dalam larangan. Ibnul Qayyim menyatakan: Apabila seorang mengetahui kebaikan yang ada pada amalan yang diperintahkan dan akibat buruk dan kejelekan yang ada pada amalan yang dilarang sebagaimana mestinya. Kemudian ditambah dengan tekad kuat dan motivasi tinggi serta harga diri maka insya Allah akan dapat bersabar dan semua kesulitan dan kesusahan menjadi mudah baginya.
  6. Menguatkan faktor pendukung agama dalam setiap kali menghadapi perintah, larangan dan musibah yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan empat perkara:
  • Mengagungkan Allah yang maha mendengar dan meilhat. Seorang yang senantiasa ada di hartinya pengagungan terhadap Allah, tentunya dapat bersabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Bagaimana Dzat yang maha agung dimaksiati padahal Dia maha melihat dan mendengar?
  • Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, sehingga ia melaksanakan perintah dan meninggalkan kemaksiatan karen mencintai Allah. Demikian juga akan bersabar atas ujian kekasihnya. Hal ini disebabkan orang yang mencintai tentu akan menaati kekasihnya dan tidak ingin dimurkai serta dapat menahan diri atas semua ujian yang diberikan kepadanya.
  • Menampakkan dan mengingat nikmat dan kebaikan Allah, sebab orang yang mulia tidak akan membalas kebaikan orang lain dengan kejelekan. Oleh karena itu mengingat nikmat dan karunia Allah dapat mencegah seseorang dari bermaksiat karena malu denganNya dan memotivasi melaksanakan perintahNya serta merasa semua musibah yang menimpanya merupakan kebaikan yang Allah karuniakan kepadanya.
  • Mengingat kemarahan, kemurkaan dan balasan Allah, karena Allah akan marah bila hambaNya dan bila murka tidak ada seorangpun yang dapat menahan amarahNya. Sehingga dengan melihat sepuluh kiat dari kiat-kiat bersabar dalam tiga jenis kesabaran ini, mudah-mudahan dapat menjadikan diri kita termasuk orang-orang yang bersabar.
Sumber : http://bukhori.or.id
Selengkapnya...

Minggu, 08 November 2009

Curhat Muslim, Apa Memang Harus?

Detik di hari Ahad (08112009) ini sungguh terasa begitu lambat menjemput detik lagi. Wajah wanita di rumah ini yang berbalut kebencian dan dendam itu, mau tidak mau harus kusaksikan tanpa bisa aku cegah. Terlebih ucapnya kalau ia akan membiarkan benih laki-laki lain (sang imam) dalam rahimnya dan menerima sang imam disisinya, membuat awan pekat menggelantung di atas kepalaku. Awan yang setiap saat akan menyambarkan petirnya padaku.... Kembali aku tercenung .....

Apa mungkin aku memang harus merelakan istriku untuknya?

Wanitaku sudah menanamkan kebencian dalam dirinya padaku, atas tak menyayanginya aku padanya, atas tak perhatiannya aku padanya, atas perlakuan kerasnya aku padanya, dsb dsb dsb. Wanitaku sudah tak menyisakan cintanya lagi kepadaku, dengan apa lagi menahan semua kebersamaan ini? Mungkinkah memang diakhiri?
Tapi mengapa begitu berat menerima itu? Bagaimana hati bisa berbohong kalau aku masih mengharapkannya? Tapi apa aku harus memaksa kalau dia sudah tak lagi ada cinta?


Mungkin memang aku belajar melupakannya. Bagaimana kalau ndak bisa?
Sementara wajah bidadari-bidadari kecil yang selalu bermanja dan mencari mamanya, tampak begitu nyata di pelupuk mataku. Apa ia mereka harus dapat menerima kenyataan nanti mamanya tiada lagi menemani hari-hari yang mestinya mereka nikmati dengan seluruh keceriaan?
Kalau kenyataan itu memang harus dijalani, bagaimana aku atau bidadari-bidadari kecil itu bisa memilih?

Mungkin memang mama mereka memang akan menjadi mama anak-anak lain yang bukan lagi dari darah dagingku, meski dimulai dari langkah hitam. Apa lagi yang bisa menghalangi?
Hati sudah terpaut begitu dalam padanya, pada sosok lain yang begitu dicintai …. Yang selalu bergayut di pelupuk mata…. Yang sudah tercicipi madunya, meski dengan …. Dengan… dengan….

Yang jelas kepedihan ini mengiris iris …. Aku tak sanggup membayangkan, pikiranku selalu dihantui bayangan wanitaku bercumbu dengannya, tapi merelakan wanitaku untuknya aku sungguh tak bisa ….
Tapi pula hampir semua jalan sudah buntu … aku terpojok di sudut keharusan….

Apa memang aku harus menerima kenyataan itu? Dengan apa aku dapat menahan rasa ini?
Hanya sisa harapanku diberi kekuatan dan kasih sayang pada bidadari-bidadari kecilku…. Harapan yang salah satunya harapan agar mereka diberi kekuatan menempuh hari-hari denganku…. Harapan agar mereka selalu dibimbing Gusti Kang Maha Welas dan Maha Asih, agar selalu dijalannya … tidak menjual diri mereka dengan murah…. Tidak merelakan diri mereka untuk laki-laki yang bukan suaminya…

Tapi semua hanya berharap …. Darah sudah mengalir…. Dan alangkah kepedihan ini akan sempurna, seandainya nanti mereka …. Mereka…. Mereka….

Duh Gusti ….. andai Engkau meminta nyawaku agar bidadari-bidadariku tetap dijalan-MU dengan naungan seluruh kasih sayang dan ridho-MU, aku relakan ….
Selengkapnya...

Mutiara Curhat

Curhat menjadi satu arti
Curhat menjadi penuh arti
Curhat menjadi kebutuhan hati ...
Tuliskan curhatmu disini, saudaramu kan memelukmu erat dan memberimu embun
Kirim email ke tu.curhatmuslim@gmail.com

Statistik Tamu

Sponsor Cepat

Followers

Ruang Ngobrol


ShoutMix chat widget
 

Iklan Jitu


Masukkan Code ini K1-C1D41F-F
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com