Kamis, 10 Februari 2011

Elaine Atkinson, Feminis yang Memutuskan Menjadi Mualaf

Indahnya Curhat, Malang. Penonton televisi Channel4 yang populer di Inggris terkejut pada natal tahun lalu. Setelah ratu Elizabeth II menyampaikan pesan Natal, tak berselang lama muncul seorang wanita bercadar yang mengucapkan "pesan Natal alternatif". Ia hanya diidentifikasi sebagai Khadijah.

Dari suaranya, pemirsa menebak-nebak siapa wajah dibalik cadar itu. Dari logat Inggrisnya yang kental, dipastikan dia adalah keturunan Inggris, bukan imigran. Tampil dalam acara yang dipandu Jack Straw, ia mengkritik mereka yang berpandangan salah tentang jilbab, dan menyebut jilbab justru perisai bagi kaum wanita.


Pekan ini, Daily Mail mengungkap siapa "Khadijah" di balik cadar itu.

Ia adalah Elaine Atkinson, seorang Inggris kulit putih yang mengganti nama menjadi Khadijah setelah menganut agama Islam. Meski kerap dituding masuk kelompok Islam radikal, namun ia mengaku berpikiran sangat moderat.

Pilihannya mengenakan jilbab - dan sesekali cadar - adalah pilihan sadar yang dibuatnya untuk melindungi diri. Wanita berusia 38 tahun ini menyatakan, sebelum menganut Islam, ia bak "hamster yang berlari di treadmill di kandang". "Pub dan konsumtif adalah trademark saya," ujarnya mengenang.

Di lingkungannya, dia dikenal sebagai seorang feminis radikal. Nenek buyutnya adalah aktivis feminis yang menuntut hak pilih bagi perempuan Inggris (suffragette). Kakaknya berdinas di militer Inggris, dan sekarang tengah bertugas di Afghanistan.

Pernah menentang segala bentuk pernikahan, ia akhirnya "tunduk" saat dilamar seorang Muslim kelahiran Inggris asal Pakistan, Iqbal.

Pernikahan ini pula yang membuat hubungan keluarganya retak.

Atkinson, ibu satu anak, didekati oleh Channel4 untuk memberikan alternatif pesan Natal, setelah perempuan berkerudung yang dipilih sebalumnya, Khadijah Ravat, seorang guru berusia 33 tahun, mundur karena publisitas negatif.

Channel4 mengatakan akan menutup identitas aslinya, bersama dengan wajah, untuk memungkinkan pemirsa untuk fokus pada kata-katanya, bukan kepribadiannya.

Atkinson lahir tahun 1968 di barak militer kota Wiltshire. Ia menyatakan, ia tak pernah bersinggungan dengan kaum Muslim sebelumnya. Menginjak dewasa, ia meninggalkan kotanya untuk menjadi pekerja sosial di London.

Tapi pada tahun 1996 dia tiba-tiba menjadi tertarik pada Quran, dan mulai menghadiri acara-acara keagamaan di Masjid Regent's Park di pusat ibukota. "Teman-teman dan keluarga selalu menggambarkan hal-hal yang negatif tentang Islam. Namun justru saya ingin menyelami lebih dalam," ujarnya.

Ia misalnya, mencoba menyelami fikih Muslimah. Pasalnya, feminisme dan islam kerap dipandang bak minyak dan air. "Intinya, Islam adalah agama penindas perempuan," ujarnya.

Namun dari apa yang dibacanya, ia menemukan hal sebaliknya. islam justru memuliakan perempuan. "Kalau saja mereka bisa membuka mata dan melihat kerusakan, maka yang menyebabkan diri mereka sendiri," ujarnya.

Di tengah perjalanan menyelami Islam itulah, ia bertemu Dr Zahid Iqbal, pria yang menjadi suaminya sekarang. Kini Khadijah Iqbal, namanya sekarang, tinggal di Southampton, tempat suaminya mengabdi sebagai seorang dokter. Mereka tinggal di sebuah rumah senilai 350 ribu poundsterling dengan tiga kamar tidur besar di Barking, London Timur. Dia meninggalkan nama lamanya sejak empat tahun lalu.

Ia kini aktif di kelompok pembinaan mualaf perempuan dan secara berkala memandu siaran di sebuah radio lokal.

Sumber : www.republika.co.id
Selengkapnya...

Program KB Menurut Islam

Indahnya Curhat, Malang. Yusuf Al-Qaradhawi melalui bukunya Halal dan Haram mengungkapkan, tujuan perkawinan salah satunya adalah lahirnya keturunan. Dengan adanya keturunan, menopang kelangsung je nis manusia. Islam menyukai banyaknya keturunan di kalangan umatnya.

Namun, Islam pun mengizinkan kepada setiap Muslim untuk mengatur keturunan apabila didorong oleh alasan kuat. Hal yang masyhur digunakan pada zaman Rasulullah untuk mengatur kelahiran adalah dengan azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim ketika akan terasa keluar.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dijelaskan, para sahabat menyatakan bahwa mereka biasa melakukan azl pada masa Nabi Muhammad SAW. Ketika informasi itu sampai kepada Rasulullah, beliau tidak melarangnya. Di sisi lain ada bantahan terhadap cerita-cerita tentang orang Yahudi bahwa azl merupakan pembunuhan kecil.

Rasulullah menegaskan dusta orang-orang Yahudi itu. Kalau Allah SWT berkehendak untuk menjadikannya hamil dari hubungan itu, maka tak akan ada yang dapat mengelaknya. Maksudnya, dalam hubungan intim dengan cara azl terkadang ada setetes sperma yang menyebabkan kehamilan.


Menurut Al-Qaradhawi, ada alasan-alasan yang menjadi pijakan untuk berkeluarga berencana. Di antaranya, adanya kekhawatiran kehidupan atau kesehatan ibu bila hamil atau melahirkan. Ini setelah penelitian dan pemeriksaan dokter yang dapat dipercaya. Ia mengutip AlBaqarah ayat 195, agar seseorang tak menjatuhkan diri dalam kebinasaan.

Alasan lainnya adalah kekhawatiran munculnya bahaya terhadap urusan dunia yang tak jarang mempersulit ibadah. Pada akhirnya, hal itu membuat seseorang mau saja menerima barang haram atau menjalankan pekerjaan terlarang demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.


Persoalan kesehatan dan pendidikan juga menjadi faktor yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan berkeluarga berencana. Keharusan melakukan azl karena khawatir terhadap keadaan perempuan yang sedang menyusui kalau hamil atau melahirkan anak lagi. Rasulullah, kata Al-Qaradhawi, selalu berusaha demi kesejahteraan umatnya.

Oleh karena itu, Rasulullah memerintahkan umatnya berbuat hal yang melahirkan maslahat dan tak mengizinkan sesuatu yang menimbulkan bahaya. Menurut Al-Qaradhawi, di masa kini sudah ada beragam alat kontrasepsi yang dapat dipastikan kebaikannya. Hal inilah yang diharapkan oleh Rasulullah.

Beliau, ujar Al-Qaradhawi, ingin melindungi anak yang masih menyusu dari bahaya. Dengan dasar inilah ia mengatakan, jarak yang pantas antara dua anak adalah sekitar 30 atau 33 bulan bagi mereka yang berkeinginan menyempurnakan susuannya.
Imam Ahmad menuturkan, se muanya tentu jika ada perkenan sang istri.

Sebab, istrilah yang lebih berhak atas anaknya. Istri juga mempunyai hak bersenang-senang.

Pandangan Muhammadiyah


Sementara itu, Tim Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui fatwafatwa tarjih menjelaskan, surah An-Nisa ayat 9 secara umum dapat menjadi motivasi keluarga berencana, tapi bukan jadi dasar langsung kebolehannya.

Ayat tersebut berbunyi, "Hendaklah takut kepada Allah orangorang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar".

Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, Islam menganjurkan agar kehidupan anak-anak jangan sampai telantar sehingga menjadi tanggungan orang lain. Ayat tersebut mengingatkan agar orang tua selalu memikirkan kesejahteraan jasmani dan rohani anakanaknya.

Pendapat Sayyid Sabiq dan Al Ghazali

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menjelaskan, dalam keadaan tertentu Islam tidak menghalangi pembatasan kelahiran melalui penggunaan obat pencegah kehamilan atau caracara lainnya. "Pembatasan kelahiran diperbolehkan bagi lakilaki yang beranak banyak dan tak sanggup lagi menanggung biaya pendidikan anaknya dengan baik," tambahnya.

Demikian pula jika keadaan istri sudah lemah, mudah hamil, serta suaminya dalam kondisi miskin. Dalam keadaan semacam ini, ujar Sabiq, diperbolehkan membatasi kelahiran. Sejumlah ulama menegaskan pembatasan kelahiran tak sekadar diperbolehkan bahkan dianjurkan.

Imam Al-Ghazali membolehkan hal itu jika istri merasa khawatir akan rusak kecantikannya. Dalam kondisi tersebut, suami dan istri berhak memutuskan untuk melakukan pembatasan. Ada pula ulama yang mengatakan pembatasan bisa dilakukan tanpa syarat apa pun yang mendasarinya.

Mereka berpegang pada hadis-hadis mengenai sikap Rasulullah yang mengizinkan para sahabat melakukan azl.

Sumber : www.republika.co.id
Selengkapnya...

Alhamdulillah...Rakyat Rusia Minati Produk Berlabel Halal


Indahnya Curhat, Malang. Menurut keterangan Ketua pusat pemantauan makanan halal di Rusia, Ja'far Aziz Bayev, produski produk berlabel halal di negara ini selain mendapat sambutan dari umat Islam juga diterima luas oleh non muslim.


Bayev menandaskan, jual beli makanan dan produk berlabel halal mendapat sambutan luas dari warga muslim dan non muslim. Ditambahkannya, jumlah pusat penjualan makanan dan daging halal di Rusia selama tujuh tahun terakhir meningkat dua kali lipat.

Ia menegaskan, makanan dan produk berlabel halal di Rusia diproduksi dengan pengawasan ketat dan sesuai standar.

Menurut laporan televisi al-Kautsar, produksi makanan dan produk halal tahun 2003 sekitar 70 ton dan di awal tahun 2010 melonjak melampaui angka tujuh ribu ton. Produk ini selain dikonsumsi di dalam negeri juga diekspor ke negara muslim.
Sumber : www.republika.co.id
Selengkapnya...

Mutiara Curhat

Curhat menjadi satu arti
Curhat menjadi penuh arti
Curhat menjadi kebutuhan hati ...
Tuliskan curhatmu disini, saudaramu kan memelukmu erat dan memberimu embun
Kirim email ke tu.curhatmuslim@gmail.com

Statistik Tamu

Sponsor Cepat

Followers

Ruang Ngobrol


ShoutMix chat widget
 

Iklan Jitu


Masukkan Code ini K1-C1D41F-F
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com